Viralsekarang.com � Onani atau seringjuga kita kenal dengan masturbasi. Sebagian besar dari kita pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Onani atau Masturbasi adalah kegiatan meraba, menyentuh dan menggosokan bagian tubuh yang sensitive sehingga menimbulkan rasa senang dalam seksual.



Tapi bagaimana Onani dalam sudut pandang Islam?

Apakah onani termasuk dosa besar dan sama dengan berzina?

Para ulama madzhab Hambali berpendapat bahwa onani itu diharamkan kecuali apabila dilakukan karena takut dirinya jatuh kedalam perzinahan atau mengancam kesehatannya sementara ia tidak memiliki istri atau budak serta tidak memiliki kemampuan untuk menikah, jadi onani tidaklah masalah.

Ibnu Hazm berpendapat bahwa onani itu makruh dan tidak ada dosa didalamnya karena seseorang yang menyentuh kemaluannya dengan tangan kirinya adalah boleh menurut ijma seluruh ulama� sehingga onani itu bukanlah suatu perbuatan yang diharamkan. Firman Allah :

?????? ??????? ????? ???? ??????? ??????????

Artinya : �Padahal Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu.� (QS. Al An�am : 119)

Dari pendapat-pendapat para ulama diatas tidak ada dari mereka yang secara tegas menyatakan bahwa onani sama dengan zina yang sesungguhnya. Namun para ulama mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk kedalam muqoddimah zina (pendahuluan zina), firman Allah :

????? ?????????? ???????? ??????? ????? ????????? ??????? ????????

Artinya : �dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.� (QS. Al Israa : 32)

Adapun terkait dengan permasalahan orang-orang yang melampiaskan kepuasannya dengan menghayalkan orang lain maka ini termasuk zina maknawi. Untuk lebih jelasnya anda bisa baca dalam jawaban sebelumnya di rubrik ini tentang �Berfantasi Saat Berhubungan Badan�.

Nah, sobat pembaca sekiranya masih ada keraguan tentang dosa atau tidaknya onani maka lebih baik menjauhkan diri lah dari perbuatan tersebut.

Jangan lupa untuk membagikan artikel ini ya.


Bagikan ke

0 Komentar