Sebagai seroang suami terkadang kita luput dan kurang memperhatikan hal-hal yang sesuai menurut syar'i Islam dalam memenuhi hak seorang Istri dan Kewajiban seorang Suami. DIbawah ini kami mencoba untuk mempaparkan beberapa point hak dan kewajiban suami. Yang dinukil dari Buku karangan H.A. Abdurrahman Ahmad, berjudul "Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap"


  • Suami sebaiknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
  • Sealalu senantiasa berdo�a kepada Allah untuk meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
  • Seorang istri harus bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
  • Diantaranya kewajiban suami terhadap seorang istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Mengg4ulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
  • Jika istri berbuat �Nusyuz�, Nusyuz� adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah. maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: 
    • (a) Memberi nasehat, 
    • (b) Pisah kamar, 
    • (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa�: 34) � �
  • Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya serta keluarganya. (Tirmudzi)
  • Suami wajib meng4auli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa�: 19)
  • Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
  • Suami dilarang keras berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
  • Suami hendaknya bersabar dalam hal menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya�la)
  • Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
  • Hendaklah jangan pernah selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
  • Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
  • Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
  • Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa�: 3)
  • Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa�i)
  • Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
  • Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
Semoga artikel ini bermanfaat, dan memberikan faedah bagi pembacanya.... Share jika tidak ingin ilmu dan amalaan ini putus di anda.... Wallahualambishawab... Subhanallah .........

Bagikan ke

0 Komentar